Ketua DPRD H Fajran Melihat Kondisi Anak Terdampak Stunting

Ketua DPRD H Fajran Melihat Kondisi Anak Terdampak Stunting

SUNGAIPENUH, JAMBI - Dalam Rangka Hari Keluarga Nasional 2022 Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H. Fajran, dikukuhkan menjadi Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Pengukuhan dilakukan langsung  Wikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir Bertempat di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh, Kamis (20/10/2022).

Kepada awak media H. Fajran mengatakan, pengukuhan ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting agar dapat mencapai target nasional sebesar 14 persen pada tahun 2024.

“Sebagai wujud keseriusan, pemerintah daerah membentuk program gerakan Bapak Asuh Anak Stunting guna mendorong percepatan penurunan angka stunting di Kota Sungai Penuh, ” ujarnya.

Selaku Bapak Asuh Stunting Fajran juga mengatakan, program ini tidak akan berjalan baik jika tidak ada dukungan dari seluruh pihak, baik stakeholder maupun masyarakat mampu untuk menjadi donatur dalam rangka memberikan bantuan baik berupa bantuan materi, maupun bantuan asupan gizi untuk anak penderita stunting diusia 0 hingga 2 tahun.

Selaku bapak asuh anak stunting ini saya dan rekan-rekan Forkopimda berupaya mempercepat pencapaian target Nasional penurunan angka stunting di Kota Sungai Penuh.

”Sehingga kelak anak-anak dapat tumbuh dan berkembang, menjadi anak yang beriman, berakhlak mulia, cerdas dan mandiri, sebagai modal dasar pembangunan di Bumi Sahalun Suhak Salteuh Bdei , ” tandas Fajran, Bapak Asuh Stunting

Usai memperingati Hari Keluarga Nasional 2022 rombongan Bapak Asuh Stunting juga langsung mengunjungi beberapa rumah warga yang terdampak stunting dalam memberi support dan berupa bantuan. (Sony)

sungaipenuh kerinci jambi
Soni Yoner

Soni Yoner

Artikel Sebelumnya

Juara 1 se-Provinsi Jambi, Kasat Reskrim...

Artikel Berikutnya

Ketua DPRD H.Fajran Hadiri Tablig Akbar

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

Tags